News, Artikel & Promosi

Pemerintah Perpanjang Diskon PPnBM Mobil Baru Hingga September 2022.

UMC SUZUKI I Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 membuat industri otomotif menyentuh titik terendah. Secara berurutan sepanjang April sampai Juni 2020 penjualan mobil tercatat hanya 7.868 unit, 3.551 unit dan 12.623 unit. Namun begitu pemerintah memberlakukan stimulus berupa insentif PPnBM DTP (Ditanggung Pemerintah) di bulan Maret 2021, penjualan naik signifikan menjadi 80 ribu unit. Angka itu mendekati rata-rata penjualan normal sebanyak 100 unit mobil per bulan. “Setelah diskon PPnBM mobil diberlakukan Maret 2021, penjualan meningkat ke angka 80 ribu, mendekati normal 100 ribu,” kata Ketua Umum GAIKINDO Yohannes Nangoi. 

Menurut Nangoi, insentif PPnBM DTP tak semata bermanfaat pada angka penjualan mobil, namun turut menggairahkan industri otomotif secara luas. Misalnya kemampuan perusahaan untuk kembali membuka lapangan kerja karena permintaan mobil baru yang meningkat. Pemerintah mencatat ada sekitar 1,5 juta orang yang bekerja di industri otomotif.

Berkaca pada sisi positif yang dihasilkan dari pemberlakukan insentif yang banyak dimanfaatkan masyarakat kelas menengah tersebut, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif PPnBM mobil baru di 2022 ini.

Dikutip dari Bisnis.com (8/2), Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan bahwa relaksasi perpanjangan PPnBM itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022. 

Beleid yang ditetapkan pada 2 Februari 2022 tersebut berisi desain baru insentif yang disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan. Menurut Febrio, insentif tersebut telah banyak dimanfaatkan masyarakat kelas menengah sehingga terdapat pertimbangan agar relaksasi PPnBM diperpanjang.

“Dengan berlanjutnya insentif PPnBM mobil DTP, kinerja sektor otomotif yang strategis bagi perekonomian diharapkan terus menguat dan mampu kembali mencapai tingkat penjualan dan produksi pada level sebelum pandemi atau bahkan lebih baik di tahun 2022,” ujar Febrio.
Insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor diberikan pada dua segmen kendaraan bermotor. Segmen pertama yaitu mobil LCGC yang harganya tidak sampai Rp 200 juta. Desain insentif PPnBM DTP yang memprioritaskan LCGC berada dalam kerangka Peraturan Pemerintah (PP) 74/2021 yang memberikan tarif pajak PPnBM lebih rendah bagi kendaraan bermotor dengan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang juga lebih rendah.

Periode insentif untuk LCGC diberikan baik pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022. Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100 persen, 66,66 persen, dan 33,33 persen. Artinya, tarif PPnBM yang dibayar di kuartal pertama 2022 adalah 0 persen, lalu pada kuartal kedua menjadi 1 persen, dan kuartal ketiga 2 persen.

Diskon PPnBM non-LCGC segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga antara Rp 200 juta—Rp 250 juta. Diskon PPnBM di segmen ini adalah 50 persen pada kuartal pertama 2022, sehingga konsumen hanya membayar tarif PPnBM 7,5 persen dari pajak PPnBM mobil yang seharusnya 15 persen. Insentif di segmen kedua juga berlaku untuk mobil dengan kandungan lokal (local content) diatas 80 persen.

Selain itu, pemerintah juga akan menanggung separuh PPnBM produk otomotif seharga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta hingga kuartal I 2022. Normalnya, golongan tersebut menanggung PPnBM 15 persen. 

"Di kuartal I sebesar 50 persen (dari PPnBM) ditanggung pemerintah, jadi masyarakat membayar 7,5 persen. Di kuartal kedua (masyarakat) membayar full sebesar 15 persen," ujarnya.

Insentif pajak yang berakhir September 2022 ini diharapkan daat mendongkrak penjualan mobil baru yang selanjutnya akan menstimulus pertumbuhan perekonomian nasional . (*)


Lainnya

...
Suzuki Ignis Mobil Anak Muda Sporty Dan Stylish
UMC NEWS I Suzuki Ignis tampil atraktif dan dinamis, selaras dengan selera generasi muda milenial. Beda dengan tampilan sub compact hatchback di kelasnya, Suzuki Indonesia menghadirkan Ignis dalam dua...

Selengkapnya

...
Mobil Hybrid Suzuki Pilihan Indonesia
UMC NEWS I Sejak diperkenalkan pertengahan tahun 2022, antusiasme masyarakat Indonesia pada produk mobil Suzuki hybrid buatan Suzuki Indonesia terus meningkat. Diawali oleh Suzuki Ertiga Hybrid yang d...

Selengkapnya

...
Kenapa harus Suzuki Carry?
UMC NEWS I Dari data yang dirilis GAIKINDO, sepanjang Januari-Maret 2024, Suzuki Carry terjual sebanyak 8.046 unit, meraup 31,56 persen penjualan pick up dengan GVW (Gross Vehicle Weight) di bawah 5 t...

Selengkapnya

||